Selasa, 22 Oktober 2013

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (2) : Tugas Kelompok


Nama Kelompok :
FREDIANTO ( 22211959 )
KEMAL MUHAMMAD HANAFI ( 29211093 )
MAS GHURI WIYONO ( 24211339 )

1.      Mengapa fungsi komunikasi bahasa disebut fungsi dasar ? Mengapa pula disebut fungsi utama ?
Disebut fungsi dasar karena sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan sarana awal atau tahap awal yang menjadi dasar dalam memahami maksud seseorang. Bahasa sebagai sarana komunikasi bagi manusia, baik melalui komunikasi lisan maupun melalui komunikasi tulisan. Dengan bahasa kita mudah untuk berinteraksi dengan lingkungan hidup kita. Fungsi ini adalah fungsi dasar komunikasi bahasa.
Disebut fungsi utama karena sebagai sarana seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial tentunya manusia harus bisa saling berkomunikasi. Untuk dapat berkomunikasi maka terciptalah sebuah bahasa. Karena dengan adanya bahasa dapat  memudahkan kita untuk menyampaikan maksud, tujuan, keinginan kita dalam bentuk komunikasi bahasa lisan maupun tulisan. Tanpa adanya bahasa kita tidak dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi, fungsi inilah yang disebut fungsi utama komunikasi bahasa.

2.      Apa fungsi alami bahasa indonesia dan fungsi buatan !
·     Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan stimulus audio, visual, atau taktil, sebagai contohnya, dalam tulisan grafis, braile, atau siulan. Hal ini karena bahasa manusia adalah modalitas-independen. Bila digunakan sebagai konsep umum, “bahasa” bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membentuk sistem tersebut, atau sekumpulan pengucapan yang dapat dihasilkan dari aturan-aturan tersebut. Semua bahasa bergantung pada proses semiosis untuk menghubungkan isyarat dengan makna tertentu. Bahasa oral dan Bahasa isyarat memiliki sebuah sistem fonologis yang mengatur bagaimana simbol digunakan untuk membentuk urutan yang dikenal sebagai kata atau morfem, dan suatu sistem sintaks yang mengatur bagaimana kata-kata dan morfem digabungkan untuk membetuk frasa dan penyebutan.
·         Kedua bahasa buatan adalah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akar pikiran untuk maksud tertentu. Bahasa buatan dibedakan menjadi 2 bagian yaitu ;
a.       Bahasa istilah, bahasa ini rumusanya diambil dari bahasa biasa yang   diberi arti tertentu, misal demokrasi (demos dan kratien)
b.      Bahasa artifisial, murni bahasa buatan , atau sering juga disebut dengan bahasa simbolik, bahasa berupa simbol-simbol sebagaimana yang digunakan dalam logika dan matematika. Dalam bahasa ini tidak ada bentuk kiasan yang mengaburkan. Misalnya (a =b) ^ (b =d)       (a  =c). Bahasa artifisial mempunyai dua macam ciri-ciri yaitu pertama tidak berfungsi sendiri, kosong dari arti, oleh karena itu dapat dimasuki arti apapun juga. Kedua arti yang dimaksudkan dalam bahasa artifisial ditentukan oleh penghubung.
Penggunaan bahasa telah berakar dalam kultur manusia. Oleh karena itu, selain digunakan untuk berkomunikasi, bahasa juga memiliki banyak fungsi sosial dan kultural, seperti untuk menandakan identitas suatu kelompok, stratifikasi sosial, dan untuk dandanan sosial dan hiburan.

3.      Apa yang disebut dengan Metakomunikasi ?
Metakomunikasi adalah suatu pendapat terhadap isi pembicaraan dan sifat hubungan antara yang berbicara, Pesan yang menyampaikan sikap dan perasaan pengirim terhadap pendengar. Misalnya anda berkomunikasi tentang kriminal, bahasa yang kita gunakan untuk membahas soal kriminal itu berhubungan dengan hukum yang disebut dengan bahasa hukum. Bahasa hukum itu disini sebagai objek komunikasi, karena berbicara mengenai objek. Perlu diperhatikan juga bahwa anda tidak terbatas untuk berbicara tentang objek, anda juga berbicara tentang diri sendiri, anda bisa berkomunikasi dengan bahasa sendiri. Sehingga semua persoalan hukum ini disebut dengan metakomunikasi

Sumber :
















Kamis, 03 Oktober 2013

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (1) : Tugas Personal


Tes Potensi Akademik
A. Soal Persamaan Kata (Sinonim)
1.    KAMUS =
        A. Verbal
        B. Bahasa
        C. Naskah
        D. Leksikon
        E. Buku
        Arti kata dari kamus adalah kitab yang berisi keterangan tentang kata-kata, jadi sinonim dari kata kamus adalah leksikon.

2.    OTONOMI =
        A. Swatantra
        B. Swasta
        C. Swadaya
        D. Bekerja sendiri
        E. Sitematis
        Arti kata dari otonomi atau otonom yaitu pemerintahan sendiri, mengatur urusan, kepentingan daerah sendiri. Sedangkan swatantra adalah memerintah sendiri, otonom. Jadi sinonim dari kata otonomi adalah swatantra.

3.    Baku =
        A. Temperatur
        B. Fundamental
        C. Standar
        D. Hakiki
        E. Kaku
        Arti kata dari baku adalah yang pokok dan sebenarnya, sedangkan standar berarti dasar yang sah. Jadi sinonim dari kata baku adalah standar.

4.    PROSA =
        A. Naratif
        B. Pantun
        C. Puisi
        D. Gurindam
        E. Karangan
        Arti kata dari prosa adalah bahasa tertulis yang biasa bukan berbentuk sajak, syair dll. Sedangkan naratif artinya laporan bergaya cerita. Pantun, puisi, gurindam dan karangan bukan termasuk dalam prosa. Jadi sinonim dari kata prosa adalah naratif.

5.    AMSAL =
        A. Pasti
        B. Tentatif
        C. Fluktuatif
        D. Rencana
        E. Umpama
        Arti kata dari amsal adalah umpama, misal. Jadi sinonim dari amsal adalah umpama.

B. Soal Lawan Kata (Antonim)
1.    KELIRU ><
        A. Galat
        B. Hambatan
        C. Korelasi
        D. Revisi
        E. Benar
        Arti kata keliru adalah salah jadi lawan kata dari keliru adalah benar.

2.    BERLABUH ><
        A. Berdiri
        B. Berjalan
        C. Berlari
        D. Berlayar
        E. Mendarat
        Arti kata berlabuh adalah turun untuk sebuah perahu atau kapal laut, jadi antonim dari kata berlabuh adalah berlayar.

3.    LAMAT-LAMAT ><
        A. Cekatan
        B. Mahir
        C. Pintar
        D. Jelas
        E. Remang
        Arti kata dari lamat-lamat adalah tidak nyata kelihatan, sayup-sayup. Jadi antonim dari kata lamat-lamat adalah jelas.

4.    UNIVERSAL ><
        A. Global
        B. Parsial
        C. Dunia
        D. Insidental
        E. Semesta
        Arti kata dari universal adalah mendunia, seluruhnya.  Sedangkan arti kata parsial adalah mencakup tidak secara keseluruhan. Jadi antonim dari kata universal adalah parsial.

5.    ANOMALI  ><
        A. Normal
        B. Abnormal
        C. Inkonvesional
        D. Bias
        E. Inkonsistensi
        Arti kata dari anomali adalah menyimpang sedangkan normal adalah keadaan yang biasa. Jadi antonim dari kata anomali adalah normal.

C. Soal Padanan Hubungan (Analogi)
1.    POHON : BUAH || … : …
        A. Sapi : Hewan
        B. Sapi : Mamalia
        C. Sapi : Susu
        D. Ayam : Betina
        E. Mata : Hidung
        Pohon memiliki buah sedangkan sapi memiliki susu.

2.    BATA : TANAH LIAT || BETON : …
        A. Dinding
        B. Pasir
        C. Bangunan
        D. Semen
        E. Dinding
        Bata terbuat dari tanah liat sedangkan beton terbuat dari semen.

3.    ANTISEPTIK : KUMAN || SINGA : …
        A. Binatang
        B. Buas
        C. Mamalia
        D. Menerkam
        E. Rusa
        Antiseptik dapat membunuh kuman sedangkan singa dapat membunuh rusa.

4.    KEPALA : TOPI || RUMAH : …
        A. Cat
        B. Atap
        C. Vas
        D. Halaman
        E. Foto
        Pelindung kepala dari panas adalah topi, sedangkan pelindung rumah dari panas maupun hujan adalah atap.

5.    TERANG : LAMPU || KENYANG : …
        A. Makan
        B. Makanan
        C. Masak
        D. Mulas
        E. Lapar
        Terang karena menyalakan lampu, sedangkan kenyang karena makan makanan.

D. Soal Logika
1.    Hanya orang berbadan tinggi yang bisa menjadi model. Gita adalah seorang model. Kesimpulannya …..
        A. Gita belum tentu tinggi
        B. Gita satu-satunya model yang berbadan tinggi
        C. Gita berbadan tinggi
        D. Gita beruntung
        E. Model berbadan tinggi
        Pembahasan :
        Hanya orang berbadan tinggi yang bisa menjadi model. Gita adalah seorang model, jadi Gita berbadan tinggi.

2.    Dalam suatu sekolah swasta, diketahui jumlah anggota klub basket paling banyak. Jumlah anggota klub tenis lebih sedikit daripada klub renang. Jumlah anggota klub sepak bola sama dengan jumlah anggota klub renang. Dan jumlah anggota klub sepak bola lebih banyak daripada klub bela diri. Kesimpulannya adalah…..
        A. Anggota klub bela diri lebih banyak daripada anggota klub renang
        B. Jumlah anggota tim tenis lebih banyak daripada anggota klub sepak bola
        C. Jumlah anggota klub basket sama dengan klub sepak bola
        D. Jumlah anggota klub tenis lebih sedikit daripada jumlah anggota klub sepak bola
        E. Jumlah anggota klub renang lebih banyak daripada anggota klub tenis
        Pembahasan :
        Dari soal diatas didapat data :
-                        - Jumlah anggota klub basket paling banyak
-                        -  Jumlah anggota klub tenis lebih sedikit daripada jumlah anggota klub renang
-                        -  Jumlah anggota klub sepak bola = jumlah anggota klub renang
-                        - Jumlah anggota klub sepak bola lebih banyak daripada jumlah anggota bela diri
Karena jumlah anggota klub sepak bola sama dengan anggota klub renang, dan jumlah anggota klub tenis lebih sedikit daripada anggota klub renang. Maka, jumlah anggota klub tenis juga lebih sedikit daripada jumlah anggota klub sepak bola.

3.    Semua mahasiswa dengan nilai di atas 65 tidak melakukan remidi. Nilai Denis 65. Jadi, Denis melakukan remidi.
        A. Benar
        B. Premis mayor salah
        C. Premis minor salah
        D. Kesimpulan salah
        E. Tidak dapat ditentukan benar atau salah
        Pembahasan :
        Benar. Premis mayor, minor serta kesimpulan sesuai
       
4.    Jika kemarau maka udara terasa panas. Jika udara terasa panas maka kulit terasa kering. Kesimpulannya adalah …..
        A. Jika kemarau maka kulit terasa kering
        B. Jika kemarau maka panas
        C. Jika kemarau maka kulit tidak kering
        D. Jika panas maka kulit tidak kering
        E. Jika tidak kemarau maka kulit kering
        Pembahasan :
        Jika kemarau maka udara terasa panas. Jika udara terasa panas maka kulit terasa kering, jadi jika kemarau maka kulit terasa kering.

5.    Sebagian mahasiswa membawa motor. Rizal membawa motor dan Riko seorang mahasiswa. Jadi ….
        A. Rizal bukan seorang mahasiswa dan Riko tidak membawa motor
        B. Rizal seorang mahasiswa dan Riko membawa motor
        C. Rizal dan Riko seorang mahasiswa yang membawa motor
        D. Riko seorang mahasiswa yang membawa motor
        D. Semua salah
        Pembahasan :
        Sebagian mahasiswa membawa motor. Rizal membawa motor dan Riko seorang mahasiswa. Jadi Riko seorang mahasiswa yang membawa motor.

SUMBER : Buku Skor Tingkat Tinggi TPA : Erik Triadi S.IP; Ernawati S.Si; Eka Sumaryati

Rabu, 12 Juni 2013

KASUS HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN


Bedah Kasus Konsumen Fidusia

Pengaduan konsumen tentang pembayaran angsuran motor melalui jaminan fidusia masih marak terjadi hingga kini . Adanya kebutuhan konsumen dan stimulus kemudahan dari sales perusahaan penjual motor menjadikan proses jual -beli lebih mudah, bahkan bagi seorang tukang becak sekalipun yang pendapatan hariannya relatif rendah. Permasalahan mulai timbul ketika konsumen tidak mampu membayar kredit motor , yang membuat erusahaan mencabut hak penguasaan kendaraan secara langsung . Pada umumnya praktek penjualan motor dilakukan sales dengan iming-iming kemudahan memperoleh dana untuk pembayaran dengan jaminan fidusia , dimana persyaratannya sederhana, cepat, dan mudah sehingga konsumen kadang tidak pemperhitungkan kekuatan finansialnya . Sementara klausula baku yang telah ditetapkan pelaku usaha diduga terdapat informasi terselubung yang dapat merugikan konsumen .

Untuk itu, mari kita cermati bedah kasus fidusia di bawah ini :

Kasus Posisi LAS yang berprofesi sebagai tukang becak, membeli kendaraan sepeda motor Kawasaki hitam , selanjutnya NO meminjamkan identitasnya untuk kepentingan LAS dalam mengajukan pinjaman pembayaran motor tersebut dengan jaminan fidusia kepada PT . AF. Hal ini bisa terjadi karena fasilitasi yang diberikan oleh NA, sales perusahaan motor tersebut . Kemudian konsumen telah membayar uang muka sebesar Rp . 2 .000 .000 , – kepada PT . AF dan telah mengangsur sebanyak 6 kali (perangsuran sebesar Rp. 408 .000 , -) . Namun ternyata pada cicilan ke tujuh , konsumen terlambat melakukan angsuran , akibatnya terjadi upaya penarikan sepeda motor dari PT . AF .

Merasa dirugikan, konsumen mengadukan masalahnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Bojonegoro . Kemudian karena tidak mampu melakukan pembayaran , maka LAS menitipkan obyek sengketa kepada LPKSM disertai berita acara penyerahan. Akibatnya LAS/NO dilaporkan oleh PT . AF dengan dakwaan melakukan penggelapan dan Ketua LPKSM didakwa telah melakukan penadahan .

Penanganan Kasus

Menyikapi kasus fidusia tersebut , BPKN bersama dengan Direktorat Perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan menurunkan Tim Kecil ke Bojonegoro ,untuk meneliti dan menggali 2 informasi kepada para pihak terkait . Hasilnya dijadikan sebagai bahan kajian dan telaahan hukum pada Workshop Bedah Kasus Pengaduan Konsumen melalui Lembaga Fidusia , sebagai berikut:

1 . Ketentuan dalam klausula baku
Pada umumnya jual beli sepeda motor diikuti dengan perjanjian pokok yang merupakan klausula baku. Saat konsumen mencermatinya , terdapat beberapa ketentuan yang seringkali muncul, namun tidak memenuhi ketentuan Ps. 18 UU No .8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ( UUPK) diantaranya sebagai berikut:
menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan kendaraan bermotor yang dibeli konsumen ;
menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai , atau hak jaminan fidusia terhadap barang yang dibeli konsumen secara angsuran.
 Mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas , atau yang pengungkapannya sulit dimengerti . Klausula baku tersebut sifatnya batal demi hukum dan pelaku usaha wajib menyesuaikannya dengan ketentuan UUPK.

2 . Pendaftaran Jaminan Fidusia
PT . AF ternyata tidak mendaftarkan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia , sebagaimana diamanatkan dalam UU No . 42 Tahun 1999. Akibatnya perjanjian jaminan fidusia menjadi gugur dan kembali ke perjanjian pokok yaitu perjanjian hutang piutang biasa ( akta dibawah tangan ) . Bila jaminan fidusia terdaftar , PT . AF memiliki hak eksekusi langsung (parate eksekusi ) untuk menarik kembali motor yang berada dalam penguasaan konsumen. Namun bila tidak terdaftar , berarti PT . AF tidak memiliki hak eksekusi langsung terhadap objek sengketa karena kedudukannya sebagai kreditor konkuren , yang harus menunggu penyelesaian utang bersama kreditor yang lain .

3 . Hak Konsumen atas Obyek Sengketa
Konsumen telah membayar 6 kali angsuran , namun terjadi kemacetan pada angsuran ketujuh . Ini berarti konsumen telah menunaikan sebagian kewajibannya sehingga dapat dikatakan bahwa di atas objek sengketa tersebut telah ada sebagian hak milik debitor (konsumen ) dan sebagian hak milik kreditor .

Tips bagi Konsumen

Rendahnya daya tawar dan pengetahuan hukum konsumen seringkali dimanfaatkan oleh lembaga pembiayaan yang menjalankan praktek jaminan fidusia dengan akta di bawah tangan . Untuk itu, perhatikanlah tips bagi konsumen sebagai berikut:

1 . Konsumen dihimbau beritikad baik untuk selalu membayar angsuran secara tepat waktu.
2 . konsumen dihimbau untuk lebih kritis dan teliti dalam membaca klausula baku, terutama mengenai:
1.       hak -hak dan kewajiban para pihak
2.       kapan perjanjian itu jatuh tempo ;
3.       akibat hukum bila konsumen tidak dapat memenuhi kewajibannya ( wanprestasi )
3 . Bila ketentuan klausula baku ternyata tidak sesuai dengan ketentuan UUPK dan UUF , serta merugikan konsumen, maka pelaku usaha harus diminta untuk menyesuaikannya dengan ketentuan tersebut .
4 . Bila terjadi sengketa, konsumen dapat memperjuangkan hak -haknya dengan meminta pertimbangan dan penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Kesimpulan:
Jadi dalam hal ini perlu adanya pengetahuan konsumen tentang pembelian barang secara kredit, karena konsumen wajib mengetahui prosedur yang berlaku dalam hal tersebut baik mengenai kewajiban konsumen seperti membayar tepat waktu maupun hak konsumen atas barang tersebut. Sehingga dapat dicegahnya kejadian seperti kasus diatas.